Posisi Andi Harun Diganti Keponakan Prabowo Pimpin DPD Kaltim, Ternyata Ini Alasan Gerindra

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:06 WIB
Posisi Andi Harun Diganti Keponakan Prabowo Pimpin DPD Kaltim, Ternyata Ini Alasan Gerindra
Penyerahan SK kepada Ketua DPD Gerindra Kaltim G Budisatrio Djiwandono oleh Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto, didampingi Sekretaris DPD Gerindra Kaltim Seno Aji. [ANTARA/HO-Dok pribadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani membeberkan alasan penunjukan Waketum Partai Gerindra Budisatrio Djiwandono menjadi Ketua DPD Gerindra Kalimatan Timur. Budisatrio kekinian menggantikan posisi Andi Harun.

Menurutnya, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menginginkan agar daerah yang dianggap penting harus diisi oleh pemimpin dengan orang terbaik.

"Ya semua daerah penting, semua daerah strategis, dengan keunggulan dan kekurangan masing-masing, sehingga Pak Prabowo merasa bahwa daerah tersebut Provinsi tersebut harus dipimpin oleh orang terbaiknya di Provinsi dan di daerah tersebut," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Rabu (17/7/2024).

Ia tak merasa ada kepentingan terkait Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam pergantian Ketua DPD Kaltim. Menurutnya, bagi Prabowo semua daerah dianggap penting.

Baca Juga: Prabowo Perlu Istikharah Sebelum Tunjuk Kandidat di Pilkada Jateng, Siapa Jagoannya?

"Pak Prabowo merasa bahwa bukan hanya 1 provinsi yang penting, tapi semua provinsi yang ada di Indonesia dan provinsi yang memiliki keunggulan dan kekuatan masing-masing, sehingga harus dipimpin oleh orang terbaik di provinsi tersebut," katanya.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [kaltimtoday.co]
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. [kaltimtoday.co]

Untuk diketahui, Gerindra menunjuk Wakil Ketua Umunnya yang juga keponakan Prabowo yakni Budisatrio untuk menjadi Ketua DPD Kaltim. Budi menggantikan posisi dari Andi Harun.

Keputusan pergantian itu tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Gerindra dengan nomor 07-0022/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tentang Susunan Personalia DPD di Provinsi Kalimatan Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI