Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengusulkan harusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki minimal kuota keterwakilan perempuan pada posisi pimpinan.
Aturan tersebut untuk mendorong agar selalu ada keterwakilan perempuan menjadi Pimpinan KPK.
"Menurut saya, bahkan 50 persen seharusnya. Artinya, dari 5 (jumlah Pimpinan KPK) itu 2 lah, bukan hanya 1 gitu, minimal begitu," kata Bonyamin kepada Suara.com, dihubungi Rabu (17/7/2024).
Menurut data, selama berdirinya KPK sejak 2003, hanya ada dua pimpinan perempuan, yakni, Basaria Pandjaitan dan Lili Pintauli.
Baca Juga: Sindir Nurul Ghufron yang Daftar Capim KPK Lagi, MAKI: Tim Pansel Berpotensi Digugat ke PTUN
Basaria Pandjaitan merupakan pimpinan KPK di masa Agus Rahardjo periode 2015-2019. Adapun Lili Pintauli yang dilantik pada 2019, namun mengundurkan diri pada 2022.
Namun, kiprah Lili Pitauli dikritik Bonyamin, lantaran dianggap tidak mampu menunjukan membawa nilai positif perempuan.
"Bu Lili malah menimbulkan masalah negatif karena dua kali pelanggaran kode etik dan sampai mundur. Itu yang agak menyusahkan."
"Jadi Bu Lili sebagai sosok perempuan tidak membawa nilai-nilai positif perempuan, malah nilai negatif yang dibawa. Itu akhirnya menjadi agak menyulitkan perempuan untuk periode berikutnya," tuturnya.
Walau demikian, Bonyamin menegaskan bahwa masih banyak tokoh perempuan yang punya integritas dan layak jadi pimpinan KPK.
Baca Juga: Capek Urusi KPK, Alexander Marwata Ogah Daftar Capim karena Gak Dapat Dukungan Presiden?
Hanya saja, lantaran panitia seleksi (pansel) Pimpinan KPK di DPR belum mengumumkan daftar nama calon yang telah mendaftar, Bonyamin tidak bisa menafsirkan siapa saja sosok yang kemungkinan akan terpilih.
"Tapi saya yakin itu tidak menjadi halangan untuk perempuan berikutnya yang sepanjang itu punya kapasitas dan integritas, ya harusnya terpilih minimal 2 nantinya. Kita tunggulah, harusnya segera dirilis sehingga kita bisa menilai," katanya.