Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, mengatakan tidak ada salahnya Basuki Tjahja Purnama alias Ahok maju kembali dalam kontestasi Pilgub Jakarta 2024. Menurutnya, tak ada halangan berarti meski Ahok pernah bermasalah dengan hukum kasus penodaan agama.
Hal itu disampaikan Deddy menanggapi hasil survei Litbang Kompas yang menempatkan nama Ahok di urutan ke dua di bawah Anies Baswedan.
"Ya kalau dipertimbangkan pasti dipertimbangkan lah. Dia kader, dia tidak punya celah, kecuali menjadi korban hasutan ya kan," kata Deddy kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, tak ada yang salah jika Ahok maju kembali di Pilgub Jakarta. Kecuali, kata dia, Ahok terlibat kasus tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Dikalahkan Anies hingga Ahok, Alasan Golkar Tak Risau Elektabilitas Kaesang di Jakarta Cuma 1 Persen
"Apa salahnya gitu lho? Kecuali dia bekas koruptor ya mungkin sulit lah," ungkapnya.
Lebih lanjut, Deddy menegaskan PDIP dalam urusan bertarung tidak akan melihat lagi hasil survei.
"Nah kalau sudah bertempur kita nggak urusan sama survei-survei," pungkasnya.
Survei
Sebelumnya Litbang Kompas merilis hasil survei terbarunya soal dinamika Pilgub Jakarta 2024. Hasilnya nama Anies Baswedan bertengger di urutan teratas, di susul nama Basuki Tjahja Purnama alias Ahok di bawahnya ada Ridwan Kamil.
Adapun survei yang dilakukan Litbang Kompas ini dipotret pada Juli 2024 ini.
"Anies misalnya, jika survei dilakukan saat ini, tidak kurang 29,8 persen pemilih akan memilihnya," tulis keterangan Litbang Kompas, Selasa (16/7/2024).
Kemudian untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memperoleh angka 20 persen.
Sementara untuk eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terpaut jauh dari dua figur tersebut. Pria yang akrab disapa Kang Emil hanya duduki peringkat ketiga dengan memperoleh angka 8,5 persen.
Sementara, terdapat sejumlah nama-nama lainnya seperti Erick Thohir, Tri Rismaharini, Heru Budi Hartono, Kaesang Pangarep, Andika Perkasa dan Sri Mulyani. Namun, angkanya masih di bawah 5 persen.
"Tidak Tahu/tidak jawab 30 persen," tulisnya.
Untuk diketahui, survei periodik melalui wawancara tatap muka ini diselenggarakan pada 15-20 Juni 2024. Sebanyak 400 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dengan menggunakan metode ini, Litbang Kompas menerapkan margin of error sebesar ±4,9 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.