Tadi Malam, Mantan Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Ditangkap KPK

Rabu, 17 Juli 2024 | 09:57 WIB
Tadi Malam, Mantan Ketua DPD Gerindra Muhaimin Syarif Ditangkap KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tangkap mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra, Muhaimin Syarif tadi malam.

Syarif merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi di Maluku Utara. Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/7/2024) malam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sosok tersangka yang ditangkap lembaga antirasuah semalam merupakan pemberi suap untuk mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

"Penyuap gubernur Malut (Maluku Utara)," kata Alex kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga: Ditangkap Kasus Suap di Maluku Utara, KPK Masih Tutupi Identitas Tersangka: Tunggu Besok

Dia juga mengonfirmasi pemberi suap yang ditangkap KPK malam tadi yakni mantan Ketua DPD Partai Gerindra, Muhaimin Syarif.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.

Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub

Baca Juga: Diduga Suap Abdul Gani Kasuba, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara Ditahan KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI