Suara.com - Polisi mengungkap fakta tawuran yang terjadi di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar) beberapa waktu lalu. Berdasarkan keterangan dan barang bukti, sejumlah pelaku terafiliasi dengan gangster asal Bogor.
Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran mengungkapkan bahwa dari 7 orang yang ditangkap pihaknya, 2 di antaranya Warga Bogor.
"Ada yang dari Bogor. 4 dari Bogor tapi yang tertangkap 2. 2 (lainnya) kabur. Kalau saya (rasa) dari Bogor misinya itu tawuran. Kalau yang dari Bogor saya rasa gangster," kata Sugiran saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Sementara itu, polisi menyita barang bukti senjata tajam dan bom molotov yang ditemukan di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Ultimatum Warga usai Polisi Dibacok, Pemkot Jaktim Ancam Cabut KJP dan Bansos Pelaku Tawuran
"Sajam dan bom molotov ditemukan di lokasi, disembunyikan di pot tanaman," jelasnya.
Ia mengemukakan, dari 7 orang yang diringkus, hanya 2 orang yang mengakui atas kepemilikan senjata tajam.
Sehingga pihak polisi hanya bisa menjerat 2 pelaku tawuran itu.
"Ada 1 yang di bawah umur, dari 7 orang. Yang tidak ada sajam sesuai UU hanya 1×24 jam, kalau ada sajam 3×24 jam. Artinya, yang 2 bisa ditahan," katanya
"Kalau yang 5 dipulangkan, dijemput orangtua. Kalau masih sekolah biasanya pihak sekolah datang ke sini bawa surat. Artinya, kalau dia mengulangi lagi ketahuan sama pihak sekolah," tambahnya.
Baca Juga: Jakarta Marak Tawuran hingga Polisi Dibacok, Kak Seto: Pendidikan Jangan Melulu IPTEK, tapi...
Sebelumnya, polisi meringkus 7 pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024) kemarin.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa enam buah celurit, dua buah senjata tajam jenis corbek, satu buah plat besi, satu buah petasan, dan dua bom molotov.