Bamsoet Tak Masalah Wantimpres Diubah jadi DPA, Ini Alasannya!

Rabu, 17 Juli 2024 | 01:05 WIB
Bamsoet Tak Masalah Wantimpres Diubah jadi DPA, Ini Alasannya!
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menilai tidak ada masalah Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) diubah namanya menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).

DPR RI saat ini dalam proses merevisi Undang-Undang Wantimpres yang salah satu perubahannya terkait mengubah nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung.

"Wantimpres itu (dibentuk) berdasarkan undang-undang, maka perubahan nomenklatur-nya berdasarkan undang-undang," kata Bamsoet dikuktip dari Antara, Rabu (17/7/2024).

Dalam kesempatan yang sama, saat ditanya mengenai kedudukan DPA yang setara dengan lembaga negara, Bamsoet menilai itu tak masalah.

Baca Juga: Tuai Polemik, Yusril Tanggapi Wacana DPA Dihidupkan Lagi Lewat RUU Wantimpres, Simak!

Rapat Paripurna DPR RI [Antara]
Rapat Paripurna DPR RI [Antara]

"Pandangan saya pribadi itu tidak masalah, karena perubahan nomenklatur tidak mengubah kewenangan lembaga Wantimpres itu menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Kita kembalikan kepada para pimpinan partai politik, pada sistem yang ada ya itu diputuskan di DPR," tutur Ketua MPR RI.

Namun, Bamsoet langsung bergerak menjauh dari para wartawan dan meninggalkan lokasi saat dia diminta tanggapannya soal Wantimpres yang disebut-sebut sebagai aksi bagi-bagi jabatan pemerintahan ke depan.

RUU Wantimpres

Rapat Paripurna DPR RI minggu lalu (11/7) menyetujui revisi UU tentang Wantimpres menjadi rancangan undang-undang (RUU) inisiatif DPR RI. Usulan merevisi UU Wantimpres itu sebelumnya digodok oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, yang beberapa perubahannya mencakup perubahan nomenklatur Wantimpres menjadi DPA, perubahan jumlah keanggotaan menjadi tak terbatas sesuai kebutuhan presiden, dan perubahan soal syarat anggota DPA.

Di lokasi terpisah, Presiden RI Joko Widodo merespons pertanyaan mengenai peluang dirinya menjadi anggota DPA pada masa pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto nanti.

Baca Juga: Usul Dana Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat, Bamsoet Catut Kajian KPK: Supaya Masalah Korupsi Berkurang

Presiden Jokowi menyebut dia tetap berencana pensiun selepas purna-tugas sebagai Presiden RI, kembali ke kampung halamannya di Surakarta, Jawa Tengah, dan kembali menjadi rakyat biasa.

"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," kata Jokowi merespons pertanyaan wartawan soal peluang dirinya menjadi anggota DPA. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI