Suara.com - Peristiwa puluhan warga di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dilarikan ke rumah sakit jiwa diduga akibat mabuk kecubung perlu jadi pembelajaran penting. Terkait fenomena itu, pemerintah pun diminta untuk melakukan kajian mendalam soal kecubung.
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia dr. Inggrid Tania, kajian mendalam terhadap tanaman itu perlu segera dilakukan pemerintah agar tak terulang peristiwa serupa.
Dokter Inggrid menjekaskan bahwa semua spesies datura atau kecubung memang tergolong tanaman beracun sejak dulu. Meskipun pada zaman dahulu sempat dijadikan sebagai obat tradisonal. Tetapi, potensi bahayanya bagi kesehatan jauh lebih besar sehingga tak lagi digunakan.
"Memang kondisi sekarang harusnya jadi pelajaran. Jadi betul-betul dilakukan kajian secara mendalam, bagaimana seharusnya penanganan atau management terhadap kecubung. Artinya status hukumnya bagaimana," tutur dokter Inggrid dalam keterangannya kepada Suara.com, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Picu Kematian Mendadak, Dokter: Mabuk Kecubung Harus Segera Dibawa ke Rumah Sakit
Meski memabukan, dokter Inggrid mengatakan bahwa kebanyakan negara memang tidak memasukan kecubung dalam daftar obat narkotika. Akan tetapi, dengan adanya peristiwa di Kalsel yang sampai menyebabkan dua orang meninggal, pemerintah disarankan untuk buat peraturan terkait kepemilikan dan penggunaan kecubung oleh masyarakat.
"Apakah misalnya sampai masyarakat perlu dilarang menanam kecubung seperti halnya dilarang menanam ganja, itu bisa saja. Atau misalnya, boleh menanam tapi secara terbatas, atau bentuk regulasi lainnya yang bisa juga kemungkinan kecubung hanya diperbolehkan secara terbatas diolah jadi obat tradisional atau konvensional," tuturnya.
Diakui dokter Inggrid, secara internasional pun belum ada pernyataan secara pasti mengenai status kecubung termasuk jenis narkoba. Karena dibalik masalah penyalahgunaan yang terjadi, masih ada penggunaan lainnya.
Agar tidak terjadi penyalahgunaan dengan konsumsi berlebih, karena itu pemerintah diminta buat regulasi bari dengan berdasarkan hasil kajian.
"Ini bagaimana solusinya perlu meminimalisir atau bahkan meniadakan adanya penyalahgunaan, ini memang sangat sulit," pungkas dokter Inggrid.