Suara.com - Gibran Rakabuming Raka secara resmi telah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Wali Kota Solo kepada DPRD Solo, Selasa (16/7/2024).
Dia didampingi Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Murtono saat mendatangi DPRD Solo.
Putra sulung Presiden Jokowi itu langsung diterima Ketua DPRD Solo Budi Prasetyo dan para wakil pimpinan, yakni Sugeng Riyanto, Taufiqurrahman dan Ahmad Sapari.
"Terima kasih teman-teman media, selamat sore. Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Solo. Untuk selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," terang Gibran, Selasa (16/7/2024).
Gibran menjelaskan alasan pengunduran diri sebagai wali kota selain persiapan pelantikan pada 20 Oktober 2024 nanti. Tentu banyak hal yang harus dipersiapkan dari sekarang.
"Tidak hanya persiapan pelantikan tapi juga banyak hal yang harus kami dipersiapkan dari sekarang. Saya mohon doa dari teman-teman media semua, semoga semuanya dilancarkan," katanya.
Ketika disinggung keputusan pengunduran diri ini apakah ada arahan dari Prabowo Subianto, Gibran menyebut sudah berpamitan ke Pj Gubernur.
Selain itu, dirinya juga sudah meminta izin Prabowo selaku presiden terpilih dan sudah menghadap ke Mendagri.
"Intinya semua sudah dijalankan sesuai prosedur," ungkap dia.
Baca Juga: Beda Biaya Pendidikan Jan Ethes dan Sedah Mirah: Sesama Bergengsi, Siapa Lebih Mahal?
Gibran mengaku keputusan waktu sekitar tiga bulan ini merupakan pertimbangan sendiri.