Suara.com - Ketua DPRD Rembang, Supadi, saat ini menjalani proses hukum mengenai dugaan pelanggaran keimigrasian di Arab Saudi. Kasus in membuat Supadi tidak bisa dipulangkan ke Indonesia.
Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambrary menjelaskan proses hukum yang membuat Supadi tertahan di Arab Saudi saat ini masih berproses.
“Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Saudi karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” kata Yusron kepada Suara.com, Selasa (16/7/2024).
Lebih lanjut, Yusron menjelaskan bahwa Konsulat Jenderal RI (KJRI) dan penasehat hukum Supadi saat ini telah memberikan pendampingan hukum selama proses penyelidikan ini berlangsung.
Baca Juga: Buka-bukaan Kemenag Soal Kuota Haji Tambahan Tidak Semuanya untuk Reguler
Meski begitu, Yusron mengaku belum bisa mengungkapkan lebih lanjut perihal proses hukum dan dugaan pelanggaran keimigrasian yang melibatkan Supadi.
“Hanya ini informasi yang bisa saya share saat ini,” tandas Yusron.
Supadi sebelumnya diduga ditahan oleh Arab Saudi karena pergi haji pakai visa ziarah.
Ditahan di Arab
Sebelumnya Supadi diberitakan belum kembali dari ibadah Haji di tanah suci hingga saat. Padahal, sebelum berangkat menunaikan ibadah haji, Supadi mengajukan cuti mulai 3 Juni hingga 25 Juni 2024.
Baca Juga: Sudah Berada di Atas Pesawat, Jemaah Haji Kloter UPG 31 Terpaksa Tunda Pulang ke Tanah Air
Hilangnya kontak Ketua DPRD Rembang Supardi tersebut sempat ramai dibicarakan, lantaran legislator tersebut tiba-tiba menghilang tanpa ada kabar.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rembang Nurpurnomo Mukdi Widodo bahkan menyebut tidak ada komunikasi dari Supadi.
Nur menyebut saat ini masih mencari informasi terkait keberadaan Supadi. Namun pihaknya memastikan hilangnya Supadi tidak mengganggu kinerja DPRD Rembang.