P2G Sebut Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta Paling Kasar, Jadi Sulit Cari Pekerjaan di Tahun Ajaran Baru

Selasa, 16 Juli 2024 | 16:22 WIB
P2G Sebut Pemberhentian Guru Honorer di Jakarta Paling Kasar, Jadi Sulit Cari Pekerjaan di Tahun Ajaran Baru
Ilustrasi guru honorer. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyayangkan sikap sekolah memberhentikan ratusan guru honorer di Jakarta. Apalagi, kebijakan sepihak ini membuat para guru tak bisa mencari pekerjaan di tahun ajaran baru 2024.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zaenatul Haeri, mengatakan rekrutmen guru di sekolah-sekolah swasta sudah dilakukan sejak sebelum dimulainya tahun ajaran baru. Sementara, saat ini sekolah baru saja memulainya dan para guru sudah mulai mengajar.

"Kenapa nggak beritahu sebulan sebelumnya? Karena kalau guru dipecat di hari pertama tahun ajaran baru, itu kan sekolah lain, sekolah swasta sudah ada penerimaan guru baru, penerimaan guru baru adanya sebelum tahun ajaran baru," ucap Imam, Selasa (16/7/2024).

"Tapi kenapa di hari yang sama? Itu kan juga tidak pantas secara tata kelola ketenagakerjaan," lanjutnya.

Baca Juga: 'Modal' Hasyim Rayu Anggota PPLN: Tiket Pesawat Jakarta-Belanda PP Hingga Apartemen

Iman mengatakan, sebenarnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap guru honorer sudah dilakukan di beberapa provinsi lain. Namun, ia menyebut hanya Jakarta yang menggunakan istilah pembersihan alias cleansing.

"Makanya P2G melihat dalam nasional sedang terjadi PHK massal guru honorer. Cuma caranya beda beda tiap provinisi. Yang paling kasar itu DKI Jakarta pake kata cleansing, dari redaksi saja ini brmasalah, dari praktik juga bermasalah," tuturnya.

Berdasarkan laporan yang diterima, sudah ada 107 guru honorer yang diberhentikan. Iman menyebut beberapa dari mereka tak langsung berhenti bekerja.

Sebagian masih mengajar karena pihak sekolah membutuhkan tenaga mereka. Namun, ia khawatir dengan upah para tenaga honorer ini karena ketidakjelasan status.

"Artinya kalau cleansing ini tuntas terjadi, berarti pekerjaan mereka lakukan sekarang ini mengajar, itu gak dihitung," pungkasnya.

Baca Juga: Ketua KPU Kena Sanksi Pemecatan, DPR Siapkan Komisioner Baru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI