Dicekal ke Luar Negeri, Paspor Firli Bahuri Ditarik Ditjen Imigrasi

Selasa, 16 Juli 2024 | 15:57 WIB
Dicekal ke Luar Negeri, Paspor Firli Bahuri Ditarik Ditjen Imigrasi
Eks Ketua KPK Firli Bahuri tersangka kasus pemerasan. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencabut sementara paspor milik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahur.

Hal itu dilakukan lantaran Ditjen Imigrasi memperpanjang masa pencegahan Firli agar tidak berpergian ke luar negeri.

"Jadi terkait dengan kasus yang seperti Firli Bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).

Dia menjelaskan bahwa paspor milik Firli Bahuri akan dikembalikan lagi jika kasus yang menjeratnya telah diadili.

Baca Juga: Polda Metro Tegaskan Vonis SYL Tak Pengaruhi Penyidikan Firli Bahuri: Kasusnya Tetap Jalan

Menurut dia, penarikan paspor tersebut dilakukan sementara selama masa pencegahan berlangsung.

"Apabila divonis setelah melakukan proses persidangan dan divonis bebas dan lain-lain, paspornya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan. Jadi untuk sementara paspornya itu dilakukan penarikan. Terkait dengan untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri," tutur Arief.

Sementara Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang menjelaskan penarikan paspor memang akan dilakukan Imigrasi ketika seseorang tengah menjalani proses pencegahan atau pencekalan.

Arvin menyebut paspor akan dicabut dari pemiliknya jika tidak ada sebuah respons usai dicegah tak bisa pergi ke Luar Negeri.

"Terkait dengan penarikan ini, mekanisme penarikan ini kan diberikan surat yang langsung ditujukan kepada yang bersangkutan. Dalam hal upaya penarikan itu tidak bisa dilakukan atau yang bersangkutan tidak melakukan respons, itu dalam ketentuan dimungkinkan untuk dilakukan pencabutan," tutur Arvin.

Baca Juga: Belum Ditangkap usai Tersangka, Polda Koar-koar Vonis SYL Tak Pengaruhi Kasus Firli Bahuri

"Memang di sini dibutuhkan kerja sama dari warga negara Indonesia yang memiliki paspor ketika mengalami suatu kendala dan dilakukan penarikan ya harus mau paspor itu ditarik," tambah dia.

Firli Tersangka

Diketahui, Firli Bahuri merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih belum juga menahan Firli Bahuri dalam kasus tersebut meski statusnya sudah menjadi tersangka sejak sekitar 7 bulan lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI