Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri memastikan telah memeriksa selebgram Nikita Mirzani terkait judi online.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur (Tipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji saat berada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan
"Sudah, sudah (periksa Nikita Mirzani)," katanya kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Ia mengemukakan, selain Nikita Mirzani ada 21 influencer lainnya yang diperiksa tekait dengan judi online.
Baca Juga: Bareskrim Polri Sudah Periksa Nikita Mirzani Terkait Kasus Judi Online, Termasuk 22 Influencer
Himawan juga menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap influencer yang memromosikan judi online sejak 2017 hingga 2019.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami. Seperti apa nanti, karena itu kejadian sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinan nya seperti apa," ujarnya.
Himawan juga menyatakan bakal memeriksa influencer lainnya yang diduga ikut mempromosikan judi online. Meski begitu, ia menyatakan bahwa hal tersebut masih akan dilakukan berdasarkan laporan.
"Ya nanti kita lihat, itu kan bedasarkan laporan," ujarnya.
Saat dikonfirmasi mengenai hambatan saat melakukan pengungkapan bandar judi online, Himawa mengemukakan bakal bekerja sama dengan sejumlah stakeholder untuk mencari solusi terbaik.
Baca Juga: Lolly Anak Nikita Mirzani Sekolah Apa di London? Biayanya Tembus Miliaran tapi Malah Kabur
"Ya pengungkapan sudah dilakukan oleh kita. Beberapa kegiatan-kegiatan, tentunya ini harus dilihat bahwa dari beberapa hasil pengungkapan itu, kita tracing aset dan muaranya dari IP yang ada, itu selalu di luar negeri, servernya di luar negeri."
"Oleh sebab itu nanti kita akan melakukan kerja sama dengan beberapa stakeholder untuk kira-kira mencari solusi yang terbaik," ujarnya.