Polisi Usut Video Syur Diduga Audrey Davis, Penyebar Pertama di Medsos Kini Diburu

Selasa, 16 Juli 2024 | 15:01 WIB
Polisi Usut Video Syur Diduga Audrey Davis, Penyebar Pertama di Medsos Kini Diburu
Polisi Usut Video Syur Diduga Audrey Davis, Penyebar Pertama di Medsos Kini Diburu. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah sempat viral di media sosial, video asusila yang diduga diperankan anak musisi ternama David Bayu, Audrey Davis alias AD (24) kini sedang diusut oleh aparat kepolisian. Video syur diduga diperankan Audrey Davis itu diselidiki usai Polda Metro Jaya menerima laporan dari pegiat media sosial, Feriyawansyah.

Perihal penyelidikan konten tak senonoh di medsos itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. 

"Kasus ini masih dalam proses pendalaman di tahap penyelidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Selasa (16/7/2024). 

Audrey Davis menjadi model untuk video klip lagu "Deritaku" yang dinyanyikan sang ayah, David Bayu. [YouTube]
Audrey Davis menjadi model untuk video klip lagu "Deritaku" yang dinyanyikan sang ayah, David Bayu. [YouTube]

Menurutnya, tim Subdirektorat (Subdit) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih mendalami pihak yang melakukan penyebaran pertama kali dan seperti apa kontennya.

Baca Juga: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan AK Pemeran Video Asusila yang Libatkan Anak Kandung untuk Pemuas Syahwat

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Sebelumnya, pemerhati medsos Feriyawansyah melaporkan sebuah akun di media sosial X karena menyebarkan video syur diduga diperankan Audrey Davis, putri David  Bayu eks vokalis band Naif.  Laporan disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/7).

"Hari ini kita melaporkan dengan Pasal UU ITE dan Pasal Pornografi," katanya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Awal mula kejadian ketika mereka sedang duduk berdiskusi di sebuah lokasi di Blok M, Jakarta Selatan.

"Lalu kami melihat ada konten dengan muatan pornografi," katanya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Masih Mencari M, Dalang Pembuat Video Asusila Ibu dan Anak Kandung

Feriyawansyah menjelaskan pelaporan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan menyelamatkan generasi muda.

"Kami sebagai pemantau, pengamat media sosial dalam hal ini, kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas," katanya.

Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.

Feriyawansyah melaporkan terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dengan dikenakan Pasal 27 junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 4 ayat 1 Junto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI