Mau Gabung DPA Di Pemerintahan Prabowo? Jokowi Tegaskan Rencana Pensiun Jadi Rakyat Biasa Di Solo

Selasa, 16 Juli 2024 | 13:46 WIB
Mau Gabung DPA Di Pemerintahan Prabowo? Jokowi Tegaskan Rencana Pensiun Jadi Rakyat Biasa Di Solo
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, rencananya masih sama untuk kembali menjadi rakyat biasa di kampung halamannya di Solo, usai nanti tidak lagi menjabat sebagai kepala negara.

Hal itu diungkapkan Jokowi menanggapi kemungkinan dirinya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA), menyusul adanya revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Jokowi ditanya apakah dirinya mau menjadi anggota DPA, mengingat sejumlah pihak menginginkan hal tersebut. Sebaliknya apakah akan kembali ke Solo sebagai warga biasa?

Menjawab hal ini, Jokowi menegaskan ihwal rencananya sejak awal yang sampai saat ini belum berubah, yaitu kembali ke Solo.

Baca Juga: Jokowi Mulai 'Ngeluh' Soal Proyek IKN: Tiap Hari Hujan Deras, Pekerjaan Banyak Mundur

"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," kata Jokowi.

Diketahui, Jokowi akan melepas jabatannya pada Oktober 2024 setelah menjadi Kepala Negara RI sejak tahun 2014 lalu. Ia ternyata sudah punya rencana ketika 'turun takhta' nantinya.

"Saya akan kembali ke kota saya Solo, sebagai rakyat biasa," kata Jokowi kepada jurnalis Zanny Minton Beddoes dalam sebuah wawancara bersama The Economist yang ditayangkan di laman Youtube, Minggu (13/11/2022).

Jokowi mengaku akan kembali ke Solo, daerah asalnya. Namun Jokowi tak mau berleha-leha menikmati masa tuanya.

Jokowi setelah kembali menyandang status rakyat biasa ingin menjadi aktivis lingkungan hidup nantinya.

Baca Juga: Ditanya Jadi Pindah Kantor ke IKN Juli? Jokowi Curhat Tiap Hari Hujan Deras Banget, Pekerjaan Banyak Mundur

"Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup," katanya.

Revisi UU Wantimpres

Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024).

Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Awalnya Lodewijk meminta 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai persetujuan RUU Wantimpres jadi inisiatif DPR.

Namun, dalam pelaksanaannya setiap fraksi-fraksi partai hanya menyampaikan pandanganya secara tertulis.

Lodewijk pun lantas langsung meminta persetujuan kepada para anggota DPR RI yang hadir terhadap RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang dewan pertimbangan presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?," kata Lodewijk dalam rapat.

"Setuju," jawab kompak para anggota DPR RI yang hadir.

Dengan disetujuinya RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Nantinya hanya tinggal dilakukan pembahasan antara DPR dengan pemerintah.

RUU Wantimpres ini terkesan dilakukan secara kilat. Dimana pada hari Selasa dibahas dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan disetujui dibawa ke paripurna untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR RI. Dan pada hari ini diketuk untuk diamini menjadi RUU Inisiatif DPR RI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI