Bapaknya Sudah Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Kasus Dugaan TPPU

Selasa, 16 Juli 2024 | 11:35 WIB
Bapaknya Sudah Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Kasus Dugaan TPPU
Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP Garda Wanita (Garnita) Malahayati NasDem, Indira Chunda Thita.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain itu, SYL juga dijatuhi hukuman untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp14,1 miliar ditambah USD30 ribu dalam waktu satu bulan.

"Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaska, jika tidak cukup maka dipidana 2 tahun," tambah Rianto.

Di sisi lain, KPK juga tengah mengusut dugaan TPPU. Dalam kasus ini, KPK menetapkan SYL sebagai tersangka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI