Bila ditemukan unsur pelanggaran organisasi, mereka akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom.
Untuk diketahui, hari ini Selasa (16/7/2024), PBNU memanggil kelima orang tersebut untuk dimintai klarifikasinya.
Bila ditemukan unsur pelanggaran organisasi, mereka akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom.
Untuk diketahui, hari ini Selasa (16/7/2024), PBNU memanggil kelima orang tersebut untuk dimintai klarifikasinya.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI