Suara.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin meminta Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POM TNI AD) melakukan investigasi terhadap laporan dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam kasus pembunuhan wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo, Sumatera Utara.
"Walaupun baru indikasi, kan sudah dilaporkan ke POM TNI, maka POM TNI kami minta untuk aktif melakukan investigasi penyelidikan dan penyidikan," kata TB Hasanuddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (15/7/2024).
Ia juga meminta POM TNI AD proaktif dalam mengusut pelaporan yang dibuat oleh anak korban.
"Kalau terbukti ada anggota TNI yang melakukan kejahatan tersebut, maka segera adili di pengadilan secara terbuka," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Wartawan Tewas Terbakar, Panglima TNI: Serahkan ke Polri!
Berkaca pada kasus tersebut, Komisi I DPR pun meminta peran serta masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan terhadap personel TNI.
"DPR berharap masyarakat membantu pengawasan kepada seluruh prajurit TNI di lapangan, dan jangan ragu melaporkan ke aparat setempat kalau ada hal-hal yang dirasa merugikan masyarakat," ujar dia.
Aduan Keluarga Rico ke Puspomad
Sebelumnya, Jumat (12/7), Keluarga Rico Sempurna Pasaribu, wartawan yang tewas karena dibunuh dalam insiden rumah terbakar di Karo, melaporkan seorang anggota TNI AD yakni Koptu HB dari Batalyon Infantri Simbisa 125 Kabanjahe ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) di Gambir, Jakarta Pusat.
HB dilaporkan ke Puspomad lantaran diduga menjadi salah satu dalang dari terbunuhnya Rico bersama keluarganya.
Menurut kuasa hukum keluarga Rico, Irfan Saputra, HB beberapa kali diberitakan oleh Rico lantaran diduga terlibat dalam aktivitas judi di lingkungan TNI.
Berita itu pun meluas hingga membuat HB meminta pihak media tempat Rico bekerja untuk menurunkan berita tersebut.
Diketahui, peristiwa kebakaran tersebut mengakibatkan jatuhnya empat korban jiwa, yakni Rico Sempurna Pasaribu, Efprida Boru Ginting (istri), Sudiinveseti Pasaribu (anak), dan Lowi Situngkir (cucu) pada Kamis (27/6) dini hari.