Suara.com - Kalimantan Selatan sedang digemparkan oleh kasus dua warga yang tewas usai diduga mengonsumsi daun kecubung. Tak hanya merenggut nyawa, puluhan warga lainnya kini dilaporkan sedang dirawat di rumah sakit jiwa akibat ikut mengonsumsi kecubung.
Polda Kalsel pun lantas menyelidiki perihal fenomena kasus kecubung yang diduga menewaskan dua warga. Berdasar hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya, buah kecubung dinyatakan positif mengandung atropin dan scopolamine.
Hasil labfor itu diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Kelana Jaya.
"Untuk narkotika, psikotropika dan obat berbahaya lainnya negatif," kata dia dikutip dari Antara, Senin (15/7/2024)
Lantaran tak ada kandungan narkoba, Kelana mengaku tidak bisa menindak penggunaan buah kecubung di masyarakat yang kini viral di media sosial dengan beragam narasi video mengaitkan para korban teler akibat mengonsumsi kecubung.
Meski begitu, Polda Kalsel tetap berupaya mengambil langkah-langkah pencegahan dan edukasi berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
"Yang pasti penggunaan kecubung tidak baik berdasarkan kandungannya, apalagi sampai dicampur dengan obat-obatan terlarang dan alkohol," jelasnya.
Berkaitan para korban dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum yang disebut-sebut akibat penggunaan buah kecubung, Kelana mengaku dari keterangan pihak rumah sakit mayoritas mengonsumsi obat-obatan dan mabuk minuman keras oplosan.
"Memang katanya ada juga mengaku mengonsumsi buah kecubung, namun kita tidak bisa juga memastikan apakah itu murni dampak dari kecubung atau ada campuran bahan lain dikonsumsi," ujarnya didampingi Kabid Humas Kombes Adam Erwindi dan Kabid Kum Kombes Arif.
Baca Juga: Sudah Telan 2 Nyawa, Polisi Cek Puluhan Warga Kalsel Terindikasi Mabuk Kecubung di RS Jiwa

Sedangkan terhadap penggunaan obat-obatan terlarang yang kerap digunakan untuk efek mabuk atau pengganti narkoba, Kelana memastikan terus dilakukan penegakan hukum untuk memberantas peredarannya.