Suara.com - Kawasan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur sebentar lagi bakal disulap pemerintah menjadi Ibu Kota Nusantara. Di balik rencana ibu kota negara baru, Kukar juga disebut-sebut banyak beroperasinya pertambangan ilegal.
Hal itu diungkapkan oleh praktisi hukum Deolipa Yumara. Menurutnya, biasanya pertambangan ilegal di kawasan Kukar dilakukan oleh masyarakat lokal. Namun ia mencurigai, adanya suntikan dana dari pihak asing dalam bisnis tambang ilegal tersebut.
“Tapi apakah mereka punya modal untuk berproduksi, tentunya tidak. Pasti di belakang mereka ada perusahaan-perusahaan asing yang menginvestasikan secara ilegal,” kata Deolipa di kawasan Tebet Jakarta Selatan, Senin (15/7/2023).
Mayoritas, tambang ilegal yang berada di kawasan Kalimantan Timur merupakan barubara.
Baca Juga: KPK Mulai Usut Kasus Suap Tambang Ilegal yang Diduga Seret Nama Kabareskrim
Nantinya, hasil tambang yang telah berhasil dikeruk, didistribusikan melalui jalur ilegal lewat pelabuhan-pelabuhan kecil.
Akibat aksi ilegal ini, kata Deolipa, negara sudah pasti merugi. Pasalnya, adanya ekploitasi besar-besaran pertambangan ilegal di kawasan itu bisa merusak lingkungan.
“Ini kalau bisa ditutup ajalah, bikin kacau negara. Lahannya rusak, hutannya rusak. Gak ada namanya penghijauan kembali, gak ada,” jelasnya.
Deolipa meminta pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan aparat penegak hukum, agar lebih serius mengatasi hal ini.
“Kalimantan Timur ini dekat-dekat dengan IKN, nah ini agak berisiko nih,” ujarnya.