Suara.com - Terlapor kasus dugaan penyekapan yang dilakukan seseorang berinsial H terhadap seorang remaja bernama Muhammad Rafif alias MRR (23), melaporkan balik Rafif atas dugaan penggelapan dan berita bohong.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, terlapor membuat laporan soal narasi kebohongan yang dibangun oleh keluarga Rafif adalah hoaks.
“Penggelapan dan dilaporkan bahwa cerita-cerita si keluarga terlapor itu hoaks. Itu yang dilaporkan kepada kami,” kata Nicolas, di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap terduga pelaku, lantaran saat ini terduga pelaku dan korban menjadi saling lapor.
“Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan, karena informasi yang berkembang antara terlapor dan pelapor mereka sekarang saling melapor satu sama lain. Yang terlapor melapor pelapor, yang pelapor melaporkan terlapor,” terang Nicolas.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang mengetahui tindakan H, yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rafif.
“Ya pasti kita akan periksa, tapi harus bertahap. Kita mempertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti, baru puncaknya kita memeriksa terlapor,” katanya.
Nicolas mengaku, pihaknya juga telah mengambil rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi terjadinya pengeroyokan hingga dugaan penyekapan.
“Itu sudah dilaksanakan,” katanya.
Saat disinggung adanya dugaan penyekapan, Nicolas mengaku masih menunggu keterangan ahli agar perkara ini menjadi terang benderang.