Suara.com - Empat mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) lembaga antirasuah periode 2024-2029.
Mereka ialah Herry Muryanto, Giri Suprapdiono, Hotman Tambunan, dan Arien Marttanti Koesniar. Keempatnya merupakan anggota IM57+ Institute.
Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menjelaskan langkah keempat anggotanya untuk mengikuti seleksi capim KPK dilatarbelakangi oleh kondisi banyaknya pimpinan yang dinilai terjerat pelanggaran kode etik.
Dia bahkan menyinggung mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Hingga Senin Sore, 253 Orang Sudah Daftar Capim KPK
“Bahkan, ketua KPK menjadi tersangka pemesaran,” kata Praswad kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Pertimbangan lainnya yang membuat empat anggota IM57+ Institute mengikuti seleksi capim KPK ialah kemunculan kasus pemerasan terhadap saksi dan keluarga tahanan di rutan KPK.
“Melihat tergerusnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK sampai ke titik terendah,” ujar Praswad.
“Maka, kami terpanggil untuk mendaftarkan diri menjadi pimpinan KPK,” tandas dia.
Baca Juga: Capek Urusi KPK, Alexander Marwata Ogah Daftar Capim karena Gak Dapat Dukungan Presiden?