Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tidak akan kembali mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.
Pasalnya, Alex mengaku akan menjalani masa pensiun setelah masa pimpinan KPK periode 2019-2024 selesai. Dia bahkan mengaku lelah menjadi pimpinan lembaga antirasuah.
“Sangat (capek),” kata Alex kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
“Jangan bermimpi pemberantasan korupsi berhasil jika tidak dilandasi political will dan dukungan dari pimpinan tertinggi negeri,” tambah dia.
Alex menjelaskan bahwa KPK seharusnya menjadi supervisi untuk semua penanganan perkara korupsi meski penyidikannya dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan.
“Semua sprindik perkara korupsi harus diterbitkan KPK meskipun pelaksanaan penyidikannya bisa dibantu penyidik Polri maupun Kejaksaan tapi mereka harus melaporkan hasil penyidikannya ke KPK,” tandas Alex.
Diketahui, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan dirinya mendaftar kembali sebagai calon pimpinan KPK periode 2024-2029.
Dia mengaku niatnya mendaftar untuk kembali menjadi pimpinan KPK pada hari terakhir masa pendaftaran ini muncul lantaran adanya dorongan dari rekan-rekan pimpinan KPK lainnya.
“Dokumen sudah lengkap, tinggal merapikan saja,” kata Johanis kepada wartawan, Senin.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron juga menyatakan dirinya kembali mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK.