Tiga Tersangka
![Rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu kebakaran di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis 27 Juni 2024. Rico bersama istri, anaknya usia 12 tahun dan cucunya 3 tahun tewas. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/07/08/93151-rumah-wartawan-tribrata-tv-rico-sempurna-pasaribu-kebakaran.jpg)
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara telah menetapkan tiga tersangka diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Ketiga tersangka yang ditangkap tersebut, yaitu inisial B pada Kamis (11/7), RAS pada Sabtu (6/7), dan YT pada Minggu (7/7).
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi di Medan, Kamis (11/7), mengatakan bahwa tersangka B memerintahkan dua tersangka lainnya membakar rumah korban Rico Sempurna Pasaribu.
"Tersangka B menyuruh YT membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," tutur Hadi.
Kemudian, RAS bersiap dengan menggunakan sepeda motor. Setelah api menyala, kedua pelaku kabur dan membuang botol bekas campuran bahan bakar minyak (BBM) sekitar 30 meter dari tempat kejadian perkara.
"Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," kata Hadi.