Tak Mau Tanggung Jawab, Oknum Polisi di Lombok Timur Diduga Hamili Cewek Simpanan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Senin, 15 Juli 2024 | 14:39 WIB
Tak Mau Tanggung Jawab, Oknum Polisi di Lombok Timur Diduga Hamili Cewek Simpanan
Ilustrasi Wanita hamil. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Oknum anggota polisi berpangkat brigadir berinisial MN diduga menghamili seorang perempuan berinisial WO, dari hasil hubungan asmara di luar nikah. Kasus ini kekinian tengah ditangani Polda Nusa Tenggara Barat.

Perwira Administrasi 1 Subbidang Pengamanan Internal Polri (Paminal) Propam Polda NTB Ipda Gde Aris Chandra mengatakan pihaknya mulai mengusut kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Iya, kasusnya memang kami tangani dan sudah berjalan di tahap penyelidikan," kata Aris melalui sambungan telepon dari Mataram, Senin (15/7/2024).

Karena melihat tugas dari Brigadir MN di Lombok Timur, kata dia, Polda NTB melimpahkan kasus tersebut ke Polres Lombok Timur.

Baca Juga: Colek Kapolri Listyo Sigit, Kiky Saputri Viralkan Dugaan Polisi Bekingi Bandar Narkoba di Jambi

"Jadi, dari penyelidikan kami terungkap adanya indikasi pelanggaran etik Polri. Makanya, tindak lanjut penanganan kami limpahkan ke Polres Lombok Timur," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan pelimpahan penanganan kasus tersebut kini sudah masuk ke Seksi Propam Polres Lombok Timur.

"Jadi, pelimpahannya bukan kepada kami karena ini berkaitan dengan etik Polri, langsung ke propam," ucap Dharma.

Sebelum akhirnya mengadukan kasus ini ke Polda NTB, WO yang dikonfirmasi mengaku Polres Lombok Timur pernah mencoba untuk membantunya menyelesaikan persoalan ini secara mediasi.

Namun, dari hasil mediasi, WO yang kini hamil 3 bulan mengatakan bahwa terlapor Brigadir MN tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya terhadap WO.

Baca Juga: Viral Oknum Aparat dan Warga Saling Tilang, Kaca Spion Diduga Jadi Persoalan

"Karena dia (terlapor) tidak mau tanggung jawab, saya lanjut buat surat pengaduan ke Kepala Bidpropam Polda NTB," katanya.

Dari proses laporan aduan di Polda NTB, WO mengatakan pihak propam sempat mengupayakan agar persoalan ini selesai melalui mediasi.

"Di propam, dia (Brigadir MN) sempat diperiksa, di situ dia ngaku anaknya, cuma dia tetap tidak mau tanggung jawab, sampai akhirnya saya terima surat perkembangan hasil penanganan dari bidpropam polda kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres Lombok Timur," ucap dia.

Pelapor aduan turut menyampaikan bahwa tujuannya melaporkan kasus ini agar terlapor mau bertanggung jawab atas perbuatannya.

"Memang dia (Brigadir MN) punya istri, sudah punya anak dua juga. Awalnya 'kan cuma minta status anak ini saja, nikah secara adat, terus setelah itu dia mau ceraikan saya tidak masalah, tetapi dia bilang tidak mau nikah karena itu bukan anaknya," kata pelapor dalam aduannya.

Terkait dengan hal itu, Brigadir MN yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya memberikan tanggapan bahwa kasus ini sedang proses.

"Lagi di proses," ujar Brigadir MN. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI