Salah Baca Data, Shelly PDIP Sebut 200.362 Jemaah yang Lunasi BPIH, Kemenag: Tak Paham Alur Pelunasan Biaya Haji

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 15 Juli 2024 | 14:29 WIB
Salah Baca Data, Shelly PDIP Sebut 200.362 Jemaah yang Lunasi BPIH, Kemenag: Tak Paham Alur Pelunasan Biaya Haji
Jemaah Haji Bermalam di Muzdalifah Usai Wukuf di Arafah (Instagram/dr_muhammad_salah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polemik haji yang disebu akan bergulir di DPR kian memanas. Salah satu yang menjadi sorotan Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Selly Andriany Gantina yakni soal jumlah jemaah reguler yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bpih 2024.

Dalam pernyataannya dalam salah satu tayangan di channel YouTuber, Sabtu (13/7/2024), Selly menyebut bahwa jemaah reguler yang melunasi Bpiph 2024 berjumlah 200.362 orang dari 213.320 jemaah.

"Berdasarkan data Siskohat, yang melakukan pelunasan haji reguler, 200.362 jemaah (hanya 93,93 persen), sementara yang diberangkatkan 213.275 jemaah."

"Ada selisih 12.913 jemaah reguler yang belum melunasi biaya haji. 12.913 jemaah itu siapa? Apakah betul mereka tidak melakukan pelunasan?," ungkap Selly.

Baca Juga: Wakil Ketua MPR Sebut Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik: Jika Ada Kekurangan, Tidak Signifikan

"Sementara dari BPKH-nya sudah dianggarkan nilai manfaat. Atau jangan-jangan ini yang diperjualbelikan. Sebab tidak ada di Siskohatnya," sambungnya.

Merespons pernyataan tersebut, Juru Bicara Kementerian Agama (Kemenag) Anna Hasbie menyebut bahwa Selly salah dalam membaca data. Tak hanya itu, Anna juga menyebut Shelly tidak paha dengan alur.

"Saya mendengar dan mencermati statement Selly dalam talkshow itu. Jelas pertama dia salah membaca data dan kedua tidak memahami alur pelunasan biaya haji," katanya.

Tak sampai itu saja, Annie menyayangkan pernyataan Selly yang melempar isu soal jual beli.

Tudingan Praktik Jual Beli

Baca Juga: Pemerintah Saudi Beri Apresiasi Layanan Kesehatan Haji Indonesia

"Sayang, Selly langsung melempar praduga tentang jual beli," sambung Anna.

Kuota Terpenuhi! Berhaji Tanpa Visa Haji? Hati-Hati Penipuan! Kemenag Ingatkan Jemaah [Istimewa]
Kuota Terpenuhi! Berhaji Tanpa Visa Haji? Hati-Hati Penipuan! Kemenag Ingatkan Jemaah [Istimewa]

Anna kemudian menjelaskan bahwa selama operasional haji, Siskohat menyajikan sejumlah data yang bisa diakses publik.

Sajian datanya cukup lengkap, mulai dari: Pelunasan Haji Reguler, Pelunasan Haji Khusus, Keberangkatan, Kedatangan (di) Arab Saudi, Kepulangan, Kedatangan (di) Indonesia hingga profil dan jemaah wafat.

"Data yang disajikan lengkap dan ini bagian dari komitmen Kemenag dalam keterbukaan informasi," jelas Anna.

Terkait data pelunasan, kata Anna, jika dibuka menu Pelunasan Haji Reguler, maka akan tersaji pilihan menu status cadangan dengan pilihan 0 (bukan cadangan) dan 1 (cadangan).

Selain itu, ada pilihan menu tahap pelunasan dengan pilihan 1 (tahap I) dan 2 (tahap II).

"200.362 jemaah yang melunasi biaya haji yang dimaksud Selly itu baru jumlah jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 1. Masih ada 20.612 jemaah reguler dan cadangan yang melunasi biaya haji pada tahap 2," sebut Anna.

Anna mengemukakan, bila pelunasan tahap 1 dan 2 digabung, maka totalnya menjadi 220.974 jemaah.

Sementara kuota haji reguler 213.320 jemaah. Artinya, jumlah jemaah yang melunasi justru sampai 103,59 persen, melampaui kuota yang tersedia,” papar Anna.

"Dari 213.320 kuota jemaah haji reguler, yang berangkat ke Arab Saudi 213.275 jemaah. Artinya, sampai akhir pemberangkatan, hanya 45 kuota yang tersisa karena ada jemaah batal berangkat tahun ini. dan secara waktu sudah tidak cukup untuk mengurus dokumen administrasi penggantinya. Sisa 45 kuota ini terkecil dalam 10 tahun terakhir," sambungnya.

Jadi, kata Anna, data pelunasan biaya ini gamblang dan mudah dicek. Para politisi juga bisa mengaksesnya dengan mudah melalui Siskohat. Sebab, data-data itu memang sengaja disajikan agar mudah diakses dan transparan.

"Karena transparan, kami pastikan tidak ada penyimpangan atau jual beli sebagaimana ditanyakan Selly," katanya.

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka sejak 10 Januari 2024. Pada tahap I, pelunasan dibuka hingga 23 Februari 2024. Pelunasan tahap II, dibuka pada 13 - 26 Maret 2024.

Nah, sejak awal pelunasan tahap I bagi jemaah yang memenuhi syarat Istithaah dan berhak melunasi biaya haji, Kemenag juga membuka pelunasan untuk jemaah dengan status cadangan. Mereka yang boleh melunasi dengan status cadangan adalah jemaah yang berada pada nomor porsi berikutnya.

"Jadi tidak ada penyimpangan," tutup Anna.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI