Tertibkan Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 hingga 28 Juli 2024

Senin, 15 Juli 2024 | 12:33 WIB
Tertibkan Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 hingga 28 Juli 2024
Ilustrasi Polda Metro Jaya menerapkan Operasi Patuh Jaya. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti sein hidup, lampu depan dan belakang menyala. Kemudian juga kaca spion.

“Dari sisi pengendara pemakai sepeda motor menggunakan alat pengaman seperti helm, dan helm pun juga helm yang sesuai dengan spesifikasi,” katanya.

“Kemudian sasaran yang lain adalah terhadap plat kendaraan palsu, atau plat yang seperti kemarin banyak beberapa plat instansi khusus yang dipalsukan,” tambahnya.

Pengendara mobil yang menggunakan strobo tidak sesuai kata Karyoto, bakal ikut ditertibkan.

“Kemudian juga penggunaan strobo, sirine, ini juga kita tertibkan, ya memang pada beberapa waktu yang lalu ini menjadi perhatian dari masyarakat, dan tentunya keluhan dari masyarakat,” ucap Karyoto.

Lebih lanjut, ia mengatakan razia ini bakal dilakukan di titik tertentu. Seperti jalan protokol atau lokasi yang sering terjadi pelanggaran, seperti lawan arus.

“Kalau titik-titik yang utama adalah jalur-jalur protokol dan tentunya hal-hal yang melawan arus itu nanti masing-masing daerah akan ada mana yang paling rawan di situ akan ada kita tempatkan personel,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI