Tertibkan Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 hingga 28 Juli 2024

Senin, 15 Juli 2024 | 12:33 WIB
Tertibkan Pengendara Nakal, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024 hingga 28 Juli 2024
Ilustrasi Polda Metro Jaya menerapkan Operasi Patuh Jaya. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya melakukan Operasi Patuh Jaya 2024 selama 14 hari ke depan, atau dimulai hari ini 15 Juli sampai 28 Juli 2024.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengatakan sebanyak 2.938 anak buahnya diterjunkan dalam operasi ini. Kemudian kepolisian juga dibantu dengan personel gabungan lainnya, di antaranya pihak TNI dan Satpol PP

“20 personel POM TNI AD, 20 personel POM TNI AU, 20 personel POM TNI AL, 20 personel garnisun, 30 personel Dishub DKI Jakarta, dan 30 personel Satpol PP,” kata Karyoto saat pimpin apel di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).

Operasi Patuh Jaya sendiri menargetkan kedispilinan masyarakat dalam berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Sehingga dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Putar Video Aksi Pungli 3 Polantas di Tol Halim saat Apel, Kombes Latif Usman: Gak Patut Dicontoh!

“Saya mengingatkan kepada direktur dan jajaran lalu lintas bahwa dalam pelaksanaan operasi patuh Jaya agar memedomani prosedur yang telah diarahkan," kata dia.

"Lakukan penindakan dengan cara yang simpatik dan humanis, hindari tindakan yang kontraproduktif serta mengedepankan tindakan preventif dan penegakkan hukum lalu lintas dengan menggunakan e-TLE statis dan e-TLE mobile,” Karyoto menambahkan.

Karyoto mengatakan dalam target Operasi Patuh Jaya, ada beberapa fokus yang bakal dilakukan petugas. Di antaranya memastikan seluruh pengendara memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kemudian memastikan pengendara tidak mengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Kita tahu sendiri kalau berpengaruh alkohol akan dapat mengakibatkan celaka buat dirinya maupun orang lain,” kata Karyoto.

Baca Juga: Imbas Palak Pengendara di Tol Halim, 3 Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Dimutasi

Selain itu para petugas juga bakal mengecek seluruh kendaraan apakah kelengkapan berkendaranya sudah sesuai dalam ketentuan.

Seperti sein hidup, lampu depan dan belakang menyala. Kemudian juga kaca spion.

“Dari sisi pengendara pemakai sepeda motor menggunakan alat pengaman seperti helm, dan helm pun juga helm yang sesuai dengan spesifikasi,” katanya.

“Kemudian sasaran yang lain adalah terhadap plat kendaraan palsu, atau plat yang seperti kemarin banyak beberapa plat instansi khusus yang dipalsukan,” tambahnya.

Pengendara mobil yang menggunakan strobo tidak sesuai kata Karyoto, bakal ikut ditertibkan.

“Kemudian juga penggunaan strobo, sirine, ini juga kita tertibkan, ya memang pada beberapa waktu yang lalu ini menjadi perhatian dari masyarakat, dan tentunya keluhan dari masyarakat,” ucap Karyoto.

Lebih lanjut, ia mengatakan razia ini bakal dilakukan di titik tertentu. Seperti jalan protokol atau lokasi yang sering terjadi pelanggaran, seperti lawan arus.

“Kalau titik-titik yang utama adalah jalur-jalur protokol dan tentunya hal-hal yang melawan arus itu nanti masing-masing daerah akan ada mana yang paling rawan di situ akan ada kita tempatkan personel,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI