Suara.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menilai tim panitia seleksi calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK mesti menunjukkan independensi dalam melakukan tahapan seleksi.
Dia menyebut, usai hari terakhir pendafataran Capim dan Dewas KPK pada hari ini, Senin (15/7/2024), pansel harus fokus melakukan seleksi.
Sebab, Yudi menilai hasil seleksi yang dilakukan tim pansel ini akan menunjukkan independensi mereka dalam menentukan pimpanan dan Dewas KPK.
"Pansel fokus saja dengan jadwal seleksi yang telah mereka buat agar memilih 10 orang capim yang berintegritas dan rekam jejak baik," kata Yudi dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).
Baca Juga: Eks Jenderal Polisi Pengungkap Kasus Gayus Tambunan Kembali Mendaftar Jadi Capim KPK, Ini Sosoknya
Dia juga menilai tim pansel tidak perlu memperpanjangan masa pendaftaran, tetapi cukup langsung melaksanakan seleksi terhadap calon yang sudah mendaftar.
"Seleksi administrasi terhadap Capim KPK inilah justru yang penting untuk melihat sejauh mana indepedensi dan kinerja pansel dalam menyaring calon-calon yang berintegritas dan tidak meloloskan mereka yang diketahui dari sumber-sumber yang dimiliki oleh Pansel bermasalah entah itu dari sisi etik ataupun lainnya," tutur Yudi.
Menurutnya, pansel tentu mempunyai akses informasi terhadap rekam jejak nama-nama orang yang mendaftar sebagai capim atau Dewas KPK.
Untuk itu, dia menegaskan agar pansel tidak meloloskan nama capim atau dewas yang dianggap memiliki rekam jejak bermasalah.
"Jangan bertaruh dengan tetap meloloskan orang bermasalah dalam seleksi administrasi karena ini merupakan pijakan untuk tahapan selanjutnya. Alasan apapun meloloskan Capim bermasalah tidak akan diterima oleh logika publik," tegas Yudi.
Baca Juga: Pansel KPK Gandeng BIN buat Seleksi Capim, Ini Tujuannya!
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu menambahkan, pimpinan lembaga antirasuah periode berikutnya merupakan harapan masyarakat untuk memperbaiki KPK dari sisi internal, kinerja, dan juga memulihkan kepercayaan masyarakat sehingga tidak mungkin bisa dilakukan oleh orang-orang yang bermasalah.