Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini disebut Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Yandri Susanto berlangsung lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Yandri menyatakan hal tersebut sebagai respons timbulnya silang pendapat tentang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Haji 2024.
"Buktinya, tidak ada penelantaran dan penumpukan jamaah haji di Muzdalifah seperti tahun lalu," kata Yandri.
Menurut Yandri, jemaah haji mengaku senang dengan pelayanan yang diberikan.
Baca Juga: Pemerintah Saudi Beri Apresiasi Layanan Kesehatan Haji Indonesia
Kesan tersebut bahkan didapatkannya saat meninjau langsung ke lokasi pemondokan jemaah haji.
"Puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina berjalan lancar. Jemaah bisa beribadah dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, bukan perkara mudah mengoordinasi dan memastikan pelaksanaan haji berjalan baik.
Apalagi jemaah haji Indonesia pada tahun ini yang terbesar sepanjang sejarah.
Masih menurut Yandri, para amirul hajj dan segenap jajarannya telah berhasil mewujudkan pelaksanaan haji dengan baik.
Baca Juga: Kemenag: Pengurusan Slot Time Penerbangan Jemaah Haji Kewajiban Maskapai
"Jika terdapat kekurangan, sudah pasti ada, tetapi bukan bersifat major dan signifikan," kata dia.
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 telah menyetujui pembentukan Pansus Angket Pengawasan Haji.
"Apakah pembentukan dan susunan nama-nama keanggotaan Pansus Angket Pengawasan Haji sebagaimana yang diusulkan dapat kita setujui?," kata Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar yang disambut jawaban 'setuju' oleh para Anggota DPR RI yang menghadiri sidang.
Muhaimin mengatakan, pansus tersebut bakal mengevaluasi kesalahan-kesalahan penyelenggaraan ibadah haji agar tidak terjadi pada tahun-tahun selanjutnya yang berpotensi merugikan para calon jamaah haji yang sudah mengantre selama puluhan tahun.
Pembentukan pansus beserta komposisi keanggotaannya sesuai dengan tata tertib yang berlaku, yakni anggota pansus terdiri atas Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (4), Partai Gerindra (4), Partai NasDem (3), Partai Demokrat (3), PKS (3), PAN (2), dan PPP (1). (Antara)