Dianggap Menghasut Warga, Said Didu Dilaporkan Atas Undang-undang ITE

Hairul Alwan Suara.Com
Minggu, 14 Juli 2024 | 22:06 WIB
Dianggap Menghasut Warga, Said Didu Dilaporkan Atas Undang-undang ITE
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota. {Istimewa/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten mengecam peryataan Said Didu di media sosial.

Mereka menganggap aksi Said Didu telah menghasut dan memprovokasi warga, khususnya warga Pantura Tangerang sehingga sudah selayaknya aparat kepolisian turun tangan. Mereka pun melaporkan Said Didu atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE alias Informasi dan Transaksi Elektronik. 

Salah satu perwakilan dari PAC Kecamatan Kosambi Herwin Wiryo Kusumo mengatakan, dirinya bersama ormas-ormas lainnya seperti GRIB Jaya, FBR, BPPKB merasa terganggu dengan pernyataan-pernyataan Said Didu.

Mereka menganggap mantan sekretaris BUMN dari tahun 2005-2010 itu ingin menebar kebencian terhadap proses pembangunan yang tengah dilaksanakan oleh pengembang.

"Pengembang ingin membangun wilayah kami sehingga maju, tapi entah alasan apa Said Didu melalui berbagai medsos seolah-olah ingin menghasut dan memprovokasi warga sehingga anti pembangunan," katanya melalui rilis yang diterima Suara.com, Minggu (14/7/2024). 

Muhammad Said Didu menerangkan bahwa Prabowo punya lima modal baik sebagai presiden saat ngobrol di channel YouTube Abraham Samad. [Said Didu/TikTok]
Muhammad Said Didu menerangkan bahwa Prabowo punya lima modal baik sebagai presiden saat ngobrol di channel YouTube Abraham Samad. [Said Didu/TikTok]

Herwin berharap pihak kepolisian segera menangani laporan yang mereka buat dan segera memproses Said Didu untuk menjaga ketentraman dan kondusifitas warga di Pantura.

"Polisi harus tegas dan berani menangkap Said Didu walaupun dirinya mantan pejabat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota juga mengungkapkan hal serupa, ia menyebut warga Pantura sangat terganggu akibat pernyataan sepihak yang dilontarkan Said Didu di berbagai medsos.

Menurutnya, warga sangat khawatir jika pernyataan Said Didu tersebut dapat mengganggu proses pembangunan yang tengah dilakukan di wilayahnya.

Baca Juga: Jadi Proyek Percontohan, 20 Ribu Siswa Di Tangerang Bakal Dapat Makan Siang Gratis

"Pak Said Didu tahu apa, setahu saya beliau bukan warga Tangerang sehingga tidak akan tahu kondisi sebenarnya dan apa keinginan warga sini. Apalagi apa yang dibicarakan Said Didu itu semuanya tidak benar," jelas Ketua APDESI Kabupaten Tangerang ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI