Suara.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menginginkan agar panitia khusus atau pansus angket haji berjalan setelah rangkaian pelaksanaan ibadah haji selesai.
Diketahui, pembentukan pansus angket haji tersebut sebelumnya disepakati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna.
"Kami ingin sesuai aturan, pansus itu bisa dilakukan kalau haji sudah selesai. Kalau enggak salah baru tanggal 22 selesai ya. Kalau 22 sudah selesai, baru lah mestinya baru dipansus," kata Zulhas di kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (14/7/2024).

Sementara itu, ditanya setuju atau tidak soal keberadaan pansus angket haji, Zulhas menegaskan setuju.
Tetapi ia menekankan kembali agar pansus berjalan setelah rangkaian pelaksanaan ibadah haji di Indonesia selesai.
"Iya, tapi setelah selesai pelaksanaan hajinya ya," ujar Zulhas.
Bentuk Pansus Haji
DPR RI akhirnya menyetujui pembentukan Panitia Khusus angket pengawas Haji 2024. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Awalnya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sebagai pimpinan rapat menjelaskan agenda pengusulan pembentukan Pansus angket pengawas haji.
Baca Juga: KIM Belum Tentukan Nasib Ridwan Kamil di Pilkada 2024, Elite PAN Bongkar Alasannya!
![Rapat Paripurna DPR RI [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/05/40120-rpat-paripurna-dpr-ilustrasi-dpr.jpg)
"Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 8 Juli 2024 telah memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji, pendapat fraksi-fraksi terhadap hak usul angket pansus haji, serta penetapan pembentukan dan keanggotaan pansus angket pengawasan haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini," kata Cak Imin.