Suara.com - Anak perempuan yang tinggal di Jakarta jauh lebih rentan menjadi korban kekerasan seksual dibandingkan laki-laki.
Kesimpulan tersebut tertuang dalam data Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta.
Menurut data tersebut tercatat kalau jumlah kasus kekerasan seksual pada anak perempuan mendominasi seluruh laporan hingga 68 persen. Sementara kasus pada anak laki-laki sebanyak 25 persen.
Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Nahar menyampaikan bahwa kondisi tersebut sebenarnya sudah terjadi sejak lima tahun lalu.
Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Seksual Anak, KPAI Tegaskan Tak Ada Lagi Toleransi Untuk Pelaku
Temuan PPAPP Jakarta bahkan selaras dengan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) KPPPA.
"Dari data Simfoni yang kita peroleh itu bahwa 5 tahun kebelakangan, dari 2019, korban kekerasan itu memang didominasi oleh anak perempuan. Anak perempuan itu memiliki keterentanan lebih dari anak laki-laki. Makanya angkanya (data PPAPP) sama seperti itu," kata Nahar saat ditemui di Kantor KPPPA, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Secara garis beras, lanjut Nahar, angka yang ada Jakarta sebenarmya tidak jauh berbeda dengan gambaran kondisi secara nasional.
Dia menjelaskan, berdasarkan data Simfoni 2019 telah tercatat kalau jumlah kasus pelecehan seksual pada anak perempuan memang lebih banyak dari anak laki-laki.
"Misalnya dari 11.000 kasus, itu angkanya terus meningkat ya, sampai di 2023 itu 18.000. Itu mayoritas anak perempuan," katanya.
Baca Juga: Alasan Generasi Muda Harus Peduli Soal Isu Kekerasan Seksual dan Perlindungan Hukumnya
Kemudian dari jenis kekerasan yang terjadi, memang kekerasan seksual masih menjadi paling tinggi. Kondisi tersebut menunjukan kalau anak perempuan lebih rentan menjadi korban dibandingkan dengan anak laki-laki.
Sebab, lanjut Nahar, anak laki-laki biasanya masih punya keleluasaan dan kekuatan untuk menolak atau melawan.
"Sedangkan anak perempuan relatif lebih ngikutin apa yang dimau orang yang melakukan itu," kata Nahar.
Dilihat dari situs resmi Simfoni KPPPA tercatat bahwa selama 2024 telah terjadi tindak kekerasan sebanyak 12.558 kasus dari seluruh kelompok usia. Di mana jumlah korban perempuan ada sebanyak 10.903 orang dan laki-laki ada 2.701 orang.
Secara detail, perempuan yang menjadi korban dan masih berusia anak juga mendominasi data tersebut. Tercatat anak usia 0-5 tahun terdapat 5,8 persen, usia 6-12 tahun 17,3 persen, dan anak perempuan usia 13-17 tahun menjadi yang paling banyak secara keseluruhan dengan 33,2 persen.