Sekjen PPP Bantah Pecat Pengurus DPW Bali Sepihak: Diputuskan Melalui Mekanisme

Jum'at, 12 Juli 2024 | 21:12 WIB
Sekjen PPP Bantah Pecat Pengurus DPW Bali Sepihak: Diputuskan Melalui Mekanisme
Sekjen PPP Arwani Thomafi. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Idy Muzzayyad menyampaikan keberatannya, lantaran surat pemecatan yang teregister dalam Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tertanggal 08 Juli 2024 tentang pergantian kepengurusan DPW Bali tersebar di sosial media.

"Kami jelas menyatakan keprihatinan yang mendalam, menolak dan menyesalkan sikap DPP tersebut. Sangat mengejutkan bagi kami. Kami tahu SK pemecatan tersebut dari medsos? Apa begini cara berorganisasi yang benar? Lagian alasan pemecatan kami tidak jelas. Ini, kan, zalim namanya,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI