Sekjen PPP Bantah Pecat Pengurus DPW Bali Sepihak: Diputuskan Melalui Mekanisme

Jum'at, 12 Juli 2024 | 21:12 WIB
Sekjen PPP Bantah Pecat Pengurus DPW Bali Sepihak: Diputuskan Melalui Mekanisme
Sekjen PPP Arwani Thomafi. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merespons penggantian Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Bali yang dianggap dilakukan secara sepihak oleh Plt Ketum M Mardiono.

Sekjen PPP Arwani Thomafi mengatakan, penggantian pengurus terhadap DPW PPP Bali hanya pergantian biasa.

Penggantian juga hanya dilakukan terhadap Plt Ketua DPW PPP Bali Idy Muzzayyad, dan Sekertaris DPW Thobahul Aftoni.

"Jadi pergantian biasa dan ada penyegaran untuk jalannya roda organisasi," kata Arwani di DPP PPP, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga: Dukungan Terus Bertambah, Kini Meki Nawipa Dapat Surat Rekomendasi PPP untuk Maju Pilkada Papua Tengah

"Itu kan Plt hanya beberapa orang yang di DPP. (Diganti) Ketua Bali sama Sekretaris," tambahnya.

Arwani juga membantah bahwa penggantian yang dilakukan hanya secara sepihak. Penggantian kepengurusan tersebut, lanjut Arwani, sudah dilaksanakan sesuai dengan prosedur.

"Sudah diputuskan melalui mekanisme yang kita punya, ada korwil disana, ada juga bidang organisasi," ucapnya.

Sebelumnya, Pengurus DPW PPP Provinsi Bali menyampaikan pernyataan keberatan atas pemecatan yang dilakukan Plt Ketua Umum PPP M Mardiono terhadap Plt Ketua DPW PPP Bali Idy Muzzayyad dan Sekretaris DPW PPP Bali Thobahul Aftoni.

Mardiono dianggap telah berlaku sewenang-wenang, lantaran dianggap pemecatan dilakukan secara sepihak.

Baca Juga: PPP Ungkap Alasan Dukung Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

"Kehadiran kami di DPP PPP ini untuk menyampaikan surat keberatan atas pemecatan yang dilakukan Plt. Ketua Umum DPP PPP HM. Mardiono terhadap kepengurusan DPW PPP Bali secara sewenang-wenang," kata Idy Muzzayyad, Kamis (11/7/2024) kemarin.

Idy Muzzayyad menyampaikan keberatannya, lantaran surat pemecatan yang teregister dalam Surat Keputusan DPP PPP Nomor: 1053/SK/DPP/W/VII/2024 tertanggal 08 Juli 2024 tentang pergantian kepengurusan DPW Bali tersebar di sosial media.

"Kami jelas menyatakan keprihatinan yang mendalam, menolak dan menyesalkan sikap DPP tersebut. Sangat mengejutkan bagi kami. Kami tahu SK pemecatan tersebut dari medsos? Apa begini cara berorganisasi yang benar? Lagian alasan pemecatan kami tidak jelas. Ini, kan, zalim namanya,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI