Suara.com - Pengadilan Pidana Karkh di Irak menjatuhkan hukuman mati terhadap salah satu istri mendiang pemimpin ISIS, Abu Bakr al-Baghdadi pada Rabu waktu setempat.
Wanita tersebut dituduh terlibat dalam kejahatan yang menimpa perempuan Yazidi yang ditangkap kelompok militan ISIS selama konflik di Irak.
Putusan ini datang beberapa minggu sebelum genap 10 tahun sejak ISIS melancarkan serangkaian serangan di wilayah Sinjar, Irak utara, pada awal Agustus 2014, yang menewaskan dan menawan ribuan orang Yazidi.
Pernyataan resmi dari dewan peradilan Irak menyebutkan bahwa wanita ini dihukum karena perannya dalam "menahan wanita Yazidi di rumahnya" dan memfasilitasi penculikan mereka oleh kelompok ISIS di distrik Sinjar.
Baca Juga: Aksi Doa Bersama dan Tabur Bunga untuk Korban Tragedi Moskow di Kedubes Rusia
Putusan tersebut disesuaikan dengan undang-undang antiterorisme Irak dan undang-undang yang melindungi penyintas dari komunitas Yazidi.
Meskipun pernyataan dari pengadilan tidak menyebutkan nama terdakwa, dua pejabat pengadilan mengonfirmasi bahwa wanita ini adalah Asma Mohammed, yang ditangkap di Turki pada tahun 2018 dan diekstradisi ke Irak.
Selain itu, istri al-Baghdadi lainnya dan putrinya, yang juga diekstradisi dari Turki, telah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan.
Keputusan ini diumumkan setelah serangkaian persidangan yang telah menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia.
Amnesty International dan Human Rights Watch telah mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kurangnya proses hukum yang adil dalam kasus-kasus terkait ISIS di Irak. Mereka juga melakukan protes bagi eksekusian massal terhadap mereka yang dihukum atas tuduhan terorisme.
Baca Juga: Kutuk Serangan Teroris di Moskow Rusia, Menko Polhukam: Sungguh Tidak Beradab
Adapun Abu Bakr al-Baghdadi, yang pada tahun 2014 mendeklarasikan kekhalifahan ISIS di sebagian besar wilayah Irak dan Suriah. Ia dikenal sebagai salah satu pemimpin jihad yang paling kejam dan efektif di zaman modern.
Namun, pada tahun 2019, ia tewas dalam serangan militer AS di Suriah, yang mengakhiri pemerintahan militan tersebut meskipun beberapa selnya terus melakukan serangan.