KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Namun, identitas dan konstruksi perkara belum bisa disampaikan KPK kepada publik.
Sebab, KPK menilai hal itu justru akan mengganggu jalannya penyidikan yang masih berlangsung. Saat ini, KPK menaksir kerugian negara akibat kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah.