Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) mencoret 53 ribu siswa dari daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Kebijakan ini dilakukan setelah Disdik melakukan verifikasi pada penerima KJP tahap satu gelombang dua tahun 2024.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan setelah pencairan tahap satu gelombang pertama, pihaknya melakukan verifikasi penerima KJP untuk 130 ribu siswa. Hasilnya, 77 ribu penerima KJP Plus tahap satu gelombang dua dinyatakan memenuhi syarat.
"Untuk KJP, Insyaallah sore ini bisa dicek sudah cair. Tahap pertama gelombang dua kemarin menyisakan 130.000 ribu sekian," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/7/2024).
"Yang kita setujui itu yang memang layak ada 77 ribuan, dan 53 ribuannya tidak layak untuk mendapatkan. Insyaallah sore ini cair," lanjutnya.
Baca Juga: KJP Plus buat 73 Ribu Siswa di Jakarta Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening!
Program KJP bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan dengan baik. Namun, dalam proses verifikasi, sejumlah siswa dinyatakan tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Dalam tahap pertama gelombang satu, total siswa yang menerima KJP mencapai sekitar 533 ribu. Program ini terus berlanjut untuk memastikan bantuan pendidikan ini tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh siswa yang benar-benar membutuhkan.
Budi juga menambahkan bahwa setelah tahap dua ini, akan ada siswa baru yang diikutsertakan dalam program KJP.
"Setelah tahap dua ini, ada siswa baru yang akan diverifikasi dan akan dibuka kembali pendaftarannya," pungkasnya.