KJP Plus buat 73 Ribu Siswa di Jakarta Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening!

Jum'at, 12 Juli 2024 | 16:33 WIB
KJP Plus buat 73 Ribu Siswa di Jakarta Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening!
KJP Plus buat 73 Ribu Siswa di Jakarta Cair Hari Ini, Buruan Cek Rekening! (Jakarta.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah mencairkan dana bantuan pendidikan dalam Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap satu gelombang dua pada Jumat (12/7/2024). Pencairan dilakukan setelah pihak Disdik melakukan verifikasi terhadap para penerima.

Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik DKI, Budi Awaluddin. Pencairan KJP Plus tahap satu gelombang dua ini mengalami keterlambatan karena diperlukan proses verifikasi.

"Verifikasi KJP Plus tahap I gelombang dua rampung dan dapat dicairkan paling cepat pada sore ini," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Lebih lanjut, Budi menyampaikan permintaan maaf atas keterlambatan pencairan KJP kali ini. Menurutnya, penting untuk melakukan verifikasi agar tidak ada penyaluran bantuan pendidikan yang salah sasaran.

Baca Juga: Warga Protes KJP Plus Gak Cair-cair, Plt Kadisdik DKI: Masih Verifikasi, Insyaallah Minggu Depan Selesai

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Antara)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin. (Antara)

"Mohon maaf atas keterlambatan pencairan Dana KJP Plus, karena Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memastikan kucuran dana bantuan sosial pada sektor pendidikan tepat sasaran," jelasnya.

Total penerima dana KJP plus tahap I sebanyak 533.649 siswa. Terdapat dua gelombang pada pencairan KJP Plus tahap I, gelombang pertama terdistribusi 460.143 penerima, sedangkan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima.

"Seluruh penerima KJP Plus tahap I merupakan peserta didik dari golongan kurang  mampu yang terverifikasi," ungkapnya.

Ia menyebut program KJP Plus sifatnya dinamis karena menyesuikan kondisi perekonomian masyarakat. Karena itu, jumlah penerimanya juga bergerak secara fluktuatif tergantung status sosial dan pendapatan ekonomi penerima.

Penentu penerima akan selalu di evaluasi dan verifikasi dengan melibatkan tim gabungan terdiri dari berbagai stakeholder terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Disdik Coret Ribuan Nama, Heru Budi Ultimatum Mahasiswa Penerima KJMU: Jangan Manipulasi Data!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI