Cek Fakta: Kapolda Jabar Terancam Gegara Kasus Pegi, Benarkah?

Bella Suara.Com
Jum'at, 12 Juli 2024 | 16:16 WIB
Cek Fakta: Kapolda Jabar Terancam Gegara Kasus Pegi, Benarkah?
Cek Fakta: Kapolda Jabar Terancam Gegara Pegi, Benarkah?. (Tangkapan layar turnbackhoax)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah klaim mengenai Kapolda Jawa Barat terancam karena kasus Pegi Setiawan tersebar di media sosial. Klaim ini disebarkan melalui sebuah video di kanal YouTube "PILIHAN RAKYAT".

Adapun narasi dalam unggahan kanal YouTube tersebut sebagai berikut:

"PEGY BUKAN MASALAH, TETAPI KINERJA POLRI ?

BREAKING NEWS
GARA GARA PEGI?
KAPOLDA JABAR JADI TERANCAM BEGINI,"

Baca Juga: Salah, Campuran Kuning Telur dan Gula Aren Bisa Sembuhkan Sesak Napas Balita, Ini Faktanya

Namun begitu, berdasarkan penelusuran fakta yang dilakukan Turnbackhoax, tidak ada bukti atau pemberitaan yang mendukung klaim bahwa Kapolda Jawa Barat terancam karena kasus Pegi Setiawan.

Video tersebut menggunakan thumbnail yang dimanipulasi dari foto Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, yang sebenarnya merupakan gambar dari artikel yang berbeda.

Narasi dalam video tersebut juga tidak terkait dengan klaim yang sebenarnya.

Isi video lebih mengacu pada tuntutan DPR RI terhadap Polri terkait sanksi bagi penyidik yang diduga salah menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Artikel dari tribunnews memberikan latar belakang mengenai hal ini, namun tidak ada hubungan langsung dengan klaim terancamnya Kapolda Jabar.

Baca Juga: Cek Fakta: Jokowi Selewengkan Dana Pendidikan Rp665 Triliun, Benarkah?

Berdasarkan penjelasan yang ada, klaim bahwa Kapolda Jawa Barat terancam karena kasus Pegi Setiawan adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori konten yang dimanipulasi.

Masyarakat disarankan untuk memeriksa keaslian informasi sebelum menyebarkan atau mengambil kesimpulan berdasarkan klaim yang tidak terverifikasi.

Kejelasan informasi yang akurat sangat penting untuk menghindari penyebaran informasi yang salah dan potensial merugikan. Publik harus waspada terhadap narasi yang tidak didukung oleh bukti konkret untuk memastikan integritas dan keakuratan informasi yang disampaikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI