Suara.com - Tak cuma dijatuhi sanksi mutasi, aksi pungutan liar (pungli) 3 anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di Tol Halim dipertontonkan kepada polisi lalu lintas (polantas) lewat videotron. Video aksi pungli polantas yang sempat viral di media sosial itu diputarkan lagi saat apel.
Hal itu diungkapkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.
Awalnya, Kombes Latif mengaku sudah menjatuhi sanksi kepada anggotanya yang terlibat pungli di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7) lalu.
"Sementara sudah kami lakukan mutasi, segera pindah dari lalu lintas," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga: Imbas Palak Pengendara di Tol Halim, 3 Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Dimutasi
Saat dikonfirmasi apakah ketiga anggota tersebut dipindahkan, Latif menjelaskan akan melihat prioritas.
"Kita lihat skala prioritas, karena satu (yang terekam melakukan pungli), yang dua orang ini kan pelaksana tugas tapi kan tidak tahu proses nya. Sedangkan yang satu yang memang kita keluarkan (dari Kesatuan Lalu Lintas), " katanya.
Untuk mencegah berulangnya kasus tersebut ke depan, Latif menambahkan telah mengumpulkan seluruh anggota dan memperlihatkan video viral tersebut.
"Tadi pagi sudah saya apel dan langsung anggota secara keseluruhan melihat, tadi menggunakan videotron tadi pagi apel mereka melihat ini pantas atau tidak, ini layak atau tidak, ini bisa kah kita tampilkan di tengah masyarakat," katanya.
"Video viral sudah kita tampilkan ke seluruh anggota, biar anggota melihat langsung meresapi langsung ini tidak patut ditampilkan lagi. Kejadian ini tentunya tidak patut dihadirkan di tengah masyarakat, " sambung Latif.
Baca Juga: Kasus Pemerasan di Rutan, Kabiro SDM KPK Diperiksa Jadi Saksi
Viral
Sebelumnya beredar sebuah video viral yang diunggah di akun media sosial TikTok melalui akun @pickup.lain pada Kamis (4/7).
Dalam video tersebut, terlihat sebuah mobil pikap melaju di Tol Halim dan kemudian tidak lama polisi menghentikan laju mobil tersebut karena menginjak marka jalan saat berpindah jalur, dari jalur dua ke jalur satu.
Saat diberhentikan polisi tersebut meminta SIM pengendara dan tidak lama pengendara memberikan sejumlah uang ke petugas tersebut.
Terkait hal itu, Kombes Latif Usman mengaku telah memproses tiga anak buahnya yang terlibat pungli kepada pengendara di tol.
"Tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses," ujar Latif Usman, Jumat (5/7).
Latif juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
Latif juga menambahkan anggotanya yang terlibat pada kejadian tersebut berjumlah tiga orang. (Antara)
"Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini, " katanya. (Antara)