Saat diberhentikan polisi tersebut meminta SIM pengendara dan tidak lama pengendara memberikan sejumlah uang ke petugas tersebut.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memproses sejumlah anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) karena diduga terlibat pungutan liar (pungli) terhadap seorang pengendara di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7).
"Tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik dan kami akan proses," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Jumat (5/7).
Latif juga meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
"Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," katanya.
Latif juga menambahkan anggotanya yang terlibat pada kejadian tersebut berjumlah tiga orang. (Antara)