Diketahui, kekinian Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) tengah mendalami dugaan kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar oleh suami BCL, Tiko Pradipta Aryawardhana.
Mantan istri Tiko berinisial AW sebagai pelapor atas dugaan penggelapan uang Rp 6,9 miliar pada 2022 dan baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Peristiwa ini berawal pada periode sekitar 2015-2021 yang bermula AW dan Tiko memutuskan untuk mendirikan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Tiko Pradipta Aryawardhana sebelumnya menegaskan tak mau disangkutkan dengan nama istrinya, Bunga Citra Lestari (BCL) terkait dugaan kasus penggelapan uang senilai Rp6,9 miliar itu. (Antara)