Demi Percepatan Kebijakan Satu Peta, KSP Moeldoko Minta Kementerian/Lembaga Tak Ego Sektoral

Jum'at, 12 Juli 2024 | 13:32 WIB
Demi Percepatan Kebijakan Satu Peta, KSP Moeldoko Minta Kementerian/Lembaga Tak Ego Sektoral
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menekankan pentingnya kementerian/lembaga bekerja sama untuk berkolaborasi dalam menyelesaikan tumpang tindih lahan karena penting bagi kawasan hutan dan kawasan di luar hutan.

Hal itu ditekankan Moeldoko sebab ia menilai ego sektoral masih menjadi salah satu tantangan utama dalam percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy.

“Saya mohon dengan sangat antara kementerian dengan lembaga, antara pusat dan daerah untuk menanggalkan egonya masing-masing,” kata Moeldoko pada kegiatan One Map Policy Summit 2024, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (12/7/2024).

Moeldoko mengatakan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Satuan Tugas Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK, mengawal ketat Kebijakan Satu Peta melalui monitoring dan evaluasi rencana aksi.

Ia mengapresiasi Kemenko Perekonomian yang telah menindaklanjuti rencana aksi tersebut dengan pelaksanaan teknis di lapangan melalui proyek-proyek percontohan di beberapa daerah, seperti Kotawaringin Baru dan Pasuruan.

Melalui tindak lanjut tersebut, hasilnya selama 2019 hingga 2024 terjadi penurunan ketidaksesuaian pemanfaatan ruang (tumpang tindih) secara siginifikan, yakni dari 77,38 juta hektare atau 40,6% dari luas daratan nasional menjadi 57,41 juta hektare atau 30,1% dari luas daratan nasional.

“Proyek percontohan ini bisa jadi tolok ukur bagi daerah lainnya,” ujar Moeldoko.

Moeldoko sekaligus menyampaikan tiga gagasan untuk percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

Pertama, pemanfaatan Geoportal Satu Peta untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih tata ruang, kawasan hutan, batas wilayah, izin, dan hak atas tanah, khususnya dalam Proyek Strategis Nasional.

Baca Juga: Indonesia Jajaki Peluang Kerjasama Terkait Capacity Building dengan IMO dan MOWCA

"Sehingga perselisihan terkait peta yang digunakan bisa diminimalisir,” kata Moeldoko.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI