Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi langkah staf pribadi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang melaporkan penyidik lembaga antirasuah AKBP Rossa Purbo Bekti ke Propam Polri.
Laporan itu disampaikan lantaran pemeriksaan dan penyitaan barang-barang Kusnadi oleh AKBP Rossa dalam mengusut kasus dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, bahwa KPK akan siap menghadapi laporan yang dilayangkan oleh Kusnadi di Propam Polri.
"KPK siap menghadapi laporan dimaksud," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Meski begitu, Tessa mengatakan pihaknya akan tetap menghormati atas laporan yang dilayangkan Kusnadi.
Dia menyebut laporan ke Propam Polri tetap dihormati seperti laporan-laporan sebelumnya yang dilayangkan untuk AKBP Rossa Purbo Bekti ke Komnas HAM dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Komisi Pemberantasan Korupsi menghormati pelaporan yang disampaikan terhadap penyidik perkara tersangka HM, sebagaimana pelaporan-pelaporan sebelumnya, mulai ke Dewan Pengawas KPK sebanyak 2 kali, Komnas HAM, dan juga perdata di PN Jaksel," tutur Tessa.
Sekadar informasi, KPK sempat kembali menggencarkan pencarian buronan Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Belum lama ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.
Baca Juga: Foto Rossa dan Ariel NOAH Duduk Bareng di Sofa Bikin Heboh, Netizen: Cocok Ini Mah!
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan sebuah buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Namun, hingga saat ini belum diketahui perkembangan upaya pencarian Harun Masiku dari barang-barang yang disita KPK.