RUU Wantimpres Dibahas Kilat Jelang Akhir Periode, Formappi: Jelas Ini Pesanan

Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:50 WIB
RUU Wantimpres Dibahas Kilat Jelang Akhir Periode, Formappi: Jelas Ini Pesanan
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada jajarannya agar berhati-hati dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) supaya tak dilakukan menyalahi aturan.

Hal itu disampaikan Puan menanggapi pertanyaan awak media soal kemungkinan lewat revisi UU, Wantimpres nanti perannya akan sejajar dengan Presiden.

"Yang pasti jangan sampai kemudian nanti hal yang akan kita bahas ini kemudian menyalahi UU apalagi UUD" kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2024).

Ia mengatakan, lewat revisi nanti diharapkan Wantimpres memiliki peran yang lebih kuat lagi.

"Bagaimana seperti apa ini harapannya itu adalah penguatan dari Wantimpres jadi saya harapkann nanti seperti apa namanya bentuk dari lembaga tersebut ya kita lihat nanti pembahasannya," ujarnya.

"Kita sekarang ini masuk dari paripurna pembahasannya akan kita kaji jangan sampai menyalahi aturan perundangan yang berlaku," sambungnya.

Puan juga menyampaikan, jika RUU Wantimpres usai menjadi RUU Inisiatif DPR akan dibahas usai masa reses. Pihaknya juga akan melihat apakah dimungkinkan RUU ini diselesaikan di periode sekarang atau yang akan datang.

"Yang pasti jika memang dimungkinkan selesai, jika dimungkinkan ya. Jika ada waktu satu bulan untuk kemudian presiden menandatangani Undang-Undang tersebut sebelum masa jabatan presiden yang sekarang berakhir," katanya.

"Namun jika tidak memungkinkan presiden yang akan datang paska 20 Oktober akan menandatangani, jadi kita lihat apakah dimungkinkan atau tidak. Jadi kita tunggu sidang yang akan datang, yang akan dibuka pada tanggal 16 Agustus yang akan datang," sambungnya.

Baca Juga: Puan Wanti-wanti Anak Buahnya di DPR soal RUU Wantimpres: Jangan Langgar Aturan!

Sebelumnya, Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI