RUU Wantimpres Dibahas Kilat Jelang Akhir Periode, Formappi: Jelas Ini Pesanan

Jum'at, 12 Juli 2024 | 09:50 WIB
RUU Wantimpres Dibahas Kilat Jelang Akhir Periode, Formappi: Jelas Ini Pesanan
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI menjadi sorotan usai menelurkan produk legislasi atau undang-undang secara kilat. Salah satunya adalah revisi undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau RUU Wantimpres yang begitu cepat disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR.

RUU Wantimpres menambah daftar panjang mengenai RUU yang pelaksanaannya dikebut akhir-akhir ini. Sebut saja sebelumnya seperti RUU TNI, RUU Polri, hingga RUU Kementerian Negara.

Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, jika dikebutnya RUU Wantimpres tak lain merupakan untuk kepentingan pemerintahan Prabowo Subianto yang akan datang.

"Dari proses perencanaan yang tergesa-gesa terlihat bahwa kemunculan RUU Wantimpres di penghujung periode ini tak bisa tidak untuk persiapan pemerintahan baru yang akan datang. Beberapa RUU sebelumnya juga dibahas untuk kepentingan yang sama seperti RUU kementerian Negara, RUU Polri, RUU TNI dan lain-lain," kata Lucius kepada Suara.com, Jumat (12/7/2024).

"Jadi jelas unsur pesanan dalam perencanaan dan pembahasan RUU-RUU tersebut sangat jelas terlihat," sambungnya.

Apalagi, adanya pembahasan RUU tersebut tak lain pesanan untuk pemerintah yang akan datang, karena DPR periode 2019-2024 hanya akan menjalani satu masa sidang lagi.

Ia pun membeberkan bahayanya soal RUU dibahas dan disetujui oleh DPR karena adanya pesanan.

"Bahaya segera terlihat ketika UU hanya dibuat untuk memenuhi pesanan. Sulit rasanya melihat hasil yang berkualitas atau terakomodirnya kepentingan publik. Bahkan sekedar untuk melibatkan publik dalam proses pembahasan pun rasanya sulit," ujar dia.

Lebih lanjut, kalau terus begitu DPR RI periode ini hanya akan tercatat sebagai penghasil produk legislasi yang akan mengancam demokrasi.

Baca Juga: Puan Wanti-wanti Anak Buahnya di DPR soal RUU Wantimpres: Jangan Langgar Aturan!

"Ya DPR kali ini akhirnya akan tercatat menghasilkan produk legislasi yang rentan merusak konsolidasi demokrasi dengan menghadirkan UU yang hanya demi memuaskan kepentingan elit yang akan berkuasa saja," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI