Sebagai informasi, pembangunan Gedung Kedutaan Besar India di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, mendapatkan penolakan dari warga sekitar.
Lebih dari 20 warga yang bertempat tinggal di lokasi pembangunan menggugat izin pembangunan ini, salah satunya adalah sosok pengusaha terkenal Edwin Soeryadjaya.
Gugatan didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta oleh David Tobing yang ditunjuk sebagai kuasa hukum para warga.
Gugatan sudah terdaftar dengan Nomor Perkara 93/G/TUN/2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.