Suara.com - Pihak suami Bunga Citra, Tiko Pradipta Aryawardhana, membuka peluang untuk melakukan mediasi terkait kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
Kepastian tersebut disampaikan Kuasa hukum Tiko Pradipta Aryawardhana, Irfan Aghasar saat berada di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (11/7/2024).
"Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimanapun, apalagi ini adalah hubungan personal yang pernah terjadi antara seorang suami istri," kata Irfan.
Ia juga mengemukakan bahwa pihaknya menjalankan pemeriksaan secara kooperatif sesuai jadwal yang ditentukan.
Pihaknya sendiri menerima 50 pertanyaan terkait sebatas laporan keuangan, laporan audit, aliran hingga pendalaman terkait hasil berita acara pemeriksaan (BAP).
Irfan juga mengungkapkan bahwa aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan dan tidak ada tujuan pribadi.
Apalagi perusahaan tersebut, secara bisnis, sudah berakhir pada 2019 dan ada akta pendirian perusahaan yang tertulis jelas jumlah setoran saham.
"Kalau diarahkan ke penggelapan sebenarnya perusahaan ini tidak untung, tidak pernah berjalan, bisnis restoran ini fluktuaktif," ujarnya.
Dengan demikian, pihaknya menegaskan terbuka membuka peluang adanya mediasi dengan sang pelapor yakni mantan istri Tiko.
Baca Juga: 10 Jam Diperiksa, Tiko Aryawardhana Bongkar Aliran Dana Rp6,9 Miliar ke Penyidik
"Saya rasa kalau peluang untuk berdamai atau apa, kedua belah pihak harus punya frekuensi yang sama," ujarnya.