Suara.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menanggapi kemungkinan Megawati Soekarnoputri sebagai Presiden ke-5 RI mau bergabung ke dalam Dewan Pertimbangan Agung (DPA).
Kekinian, DPA akan digodok dalam Revisi Undang-undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Nantinya dalam revisi tersebut, nama Wantimpres akan diubah menjadi DPA dan anggotanya dipilih presiden tak terbatas. Bahkan memungkinkan, nantinya DPA akan diisi oleh mantan-mantan Presiden.
Ketua DPP PDIP yang juga putri Megawati, Puan Maharani menjawab kemungkinan tersebut. Ia mengaku belum bisa berkomentar, lantaran RUU Wantimpres masih akan dibahas di DPR.
"Karena belum ada isinya belum ada komentarnya," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Terpisah, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan, kemungkinan Megawati menduduki jabatan DPA itu bergantung pada presiden nanti.
"Ya kita serahkan kepada presiden," katanya.
"Itu diserahkan kepada presiden terpilih," sambungnya.
Sebelumnya, revisi UU Wantimpres sedang hangat dibicarakan lantaran akan mengubah nama Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung atau DPA.
Baca Juga: Kritisi RUU Wantimpres Jadi DPA Dilakukan Secepat Kilat, Djarot Minta Ahli Hukum Tata Negara Menilai
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Luluk Nur Hamidah menyampaikan, nantinya DPA bisa saja diisi oleh mantan-mantan presiden yang pernah memimpin.
"Nah saya kira cara kita menghargai pemimpin bangsa kita atau pemimpin negara itu kan banyak cara nah saya kira mereka sudah transformasi menjadi negarawan."
"Jadi ada beliau former presiden itu Pak SBY, Ibu Megawati atau Pak Jokowi, misalnya ya. Mungkin ada juga perwakilan dari keluarga Gus Dur dan lain-lain nantinya termasuk juga tokoh-tokoh yang lain karena tidak mesti harus juga presiden yang itu bisa ada di DPA," katanya.