Dianggap Tak Adil! Pendiri PKBI Diberi Gelar Pahlawan Nasional, tapi Kantornya Malah Digusur

Kamis, 11 Juli 2024 | 19:52 WIB
Dianggap Tak Adil! Pendiri PKBI Diberi Gelar Pahlawan Nasional, tapi Kantornya Malah Digusur
Suasana kantor PKBI saat digusur oleh ratusan Satpol PP Pemkot Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024). (Foto: Dok. PKBI)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eskekutif Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Nasional, Eko Maryadi menilai ada perlakuan tidak adil pada PKBI lantaran kantornya di Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digusur Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) pada Rabu (11/7/2024).

Padahal, kata Eko, pada 7 November 2022 lalu, Presiden Joko Widodo alias Jokowi menetapkan pendiri PKBI R Soeharto Sastrosoeyoso sebagai pahlawan nasional. Seharusnya, PKBI tetap dianggap sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berkontribusi besar bagi bangsa.

"Jadi ini ada situasi yang kontradiktif ya. Di satu tangan dia memberikan penghargaan, di tangan lain dia menggusur dan kemudian merendahkan dan menghancurkan semangat PKBI," ujar Eko saat ditemui Suara.com di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024).

Direktur Eskekutif PKBI Nasional, Eko Maryadi. [Suara.com/Fakhri]
Direktur Eskekutif PKBI Nasional, Eko Maryadi. [Suara.com/Fakhri]

Dalam kesempatan itu, sejumlah elemen dari LSM mengadakan pertemuan untuk menindaklanjuti penggusuran terhadap kantor PKBI kemarin.

Baca Juga: Protes Markas Digusur! PKBI Curigai Kemenkes Bisa Dapat Sertifikat BPN: Kapan Ukur Tanahnya?

Segera Layangkan Petisi ke Jokowi

Menurutnya, PKBI bersama sejumlah LSM sepakat akan melakukan aksi tindak lanjut. Salah satunya adalah dengan membuat surat dan petisi untuk para pihak yang dianggap berkaitan dengan penggusuran ini.

Mulai dari Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Penampakan Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia {PKBI) yang sudah dikosongkan di Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penampakan Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia {PKBI) yang sudah dikosongkan di Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kita akan dorong membuat semacam petisi atau surat berantai kepada Presiden Joko Widodo agar dia aware. Presiden ini harus dilibatkan dan harus terlibat dalam masalah ini. Dia yang memberikan gelar pahlawan pada pendiri PKBI," ujar Eko saat ditemui Suara.com.

Kemudian, ia juga akan menggalang simpati dari LSM lainnya sebagai bentuk dukungan dan solidaritas.

Baca Juga: Usai Kantor Digusur, PKBI Mau Kirim Surat ke Menkes Hingga Jokowi

"Jadi tadi muncul ide-ide membuat skema gerakan ini lebih luas. Kita akan tarik lagi skala perjauangannya ini menjadi suatu yang memang melawan ketidakadilan dan memperjuangkan apa saja yang diperjuangkan PKBI selama ini yaitu pemenuhan hak seksual reproduksi masyarakat Indonesia," pungkasnya.

Digusur Pemkot Jaksel

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggusur kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Jalan Hang Jebat III/F, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2024).

Ketua Pengurus Nasional PKBI, Ichsan Malik mengatakan, penggusuran dilakukan oleh sekitar 100 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dibackup oleh puluhan aparat TNI-Polri.

PKBI sendiri, menurut Ichsan, telah menempati bangunan tersebut sejak tahun 1970.

Warga melintas di depan Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia {PKBI) yang sudah dikosongkan dan ditutupi seng di Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga melintas di depan Kantor Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia {PKBI) yang sudah dikosongkan dan ditutupi seng di Jakarta, Kamis (11/7/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Pemkot Jaksel dan Kemenkes RI sebagai eksekutor aksi penggusuran memaksa PKBI keluar dari Hang Jebat yang sudah ditempati selama 55 tahun, berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016,” kata Ichsan dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (10/7/2024).

“Padahal putusan hukum di Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI Hang Jebat adalah non-executable,” tambahnya.

Ichsan menuturkan, PKBI telah berdiri sejak tahun 1957. PKBI merupakan Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).

Dalam sejarahnya, PKBI ikut membidani BKKBN yang sekarang menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI